Anda disini : TOP >> Poligami Rasul >> Inkonsistensi Logika Pernikahan Rasul & Khadijah vs Poligami
Inkonsistensi Logika Pernikahan Rasul & Khadijah vs Poligami

 Pertama-tama saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada guru bahasa Inggris saya di Nurul Fikri bapak Satrio (http://peaceman.multiply.com) yang telah memberi masukan materi kali ini. Sebelumnya saya mohon maaf sebesar-besarnya pada Pak Satrio atas keterlambatan saya dalam merespon pertanyaan bapak. Saya akui,  bahwa saya memiliki persoalan dalam mengakhiri tulisan. Sebenarnya 2/3 tulisan ini telah selesai pertengahan Mei lalu, tapi saya agak bingung mengakhirinya dan alhamdulillah dimudahkan Allah pada hari ini untuk menyelesaikan seluruh tulisan tersebut.

 

Inti usulan Bpk. Satrio adalah :

 

Pernikahan Rasulullah SAW  dengan Khadijah binti Khuwailid ra. berusia 25 tahun, dengan catatan bahwa 15 tahun sebelum jadi nabi dan 10 tahun menjadi nabi. Di sisi lain 10 tahun berikutnya Rasulullah SAW habiskan dengan berpoligami. Artinya balance dengan catatan bahwa kita tidak memasukkan 15 tahun monogami Rasulullah SAW karena beliau belum menjadi  nabi.

 

Sekali lagi saya sama sekali tidak ingin terjebak dalam permainan logika dan asumsi ala Yahudi yang pada akhirnya memunculkan cerita-cerita tidak jelas terhadap Rasulullah SAW. Pertama saya akan jelaskan bahwa Rasulullah bermonogami lagi sekitar 3 tahun bersama ibunda Saudah binti ZamÃÂh ra. Aisyah baru masuk rumah Rasulullah SAW ketika sudah berada di Madinah (tahun 1 atau 2 Hijriah). Pernikahan beliau yang berikutnya adalah dengan janda-janda perang Uhud tahun 3-4 Hijriah dan berlanjut sampai tahun 7 Hijriah. 3 tahun berikut Rasulullah SAW tidak menambah lagi isteri karena turunnya surat al Ahzab : 52 yang membatasi jumlah isteri. Setelah tahun ini 7 Hijriah, Rasulullah SAW hanya menambah 4 budak wanita, salah satunya yaitu Mariyyah al Qibthiyyah melahirkan Ibrahim bin Muhammad SAW.

 

Ada satu logika yang berkembang bahwa Rasulullah SAW tidak menikah dengan wanita lain selama Khadijah masih hidup, ini membuktikan bahwa cinta sejati Rasulullah SAW hanya pada Khadijah dan pernikahan berikutnya adalah ÅÑernikahan misi?. Logika ini saya kritisi begini: kalau logika pernikahan Rasulullah SAW adalah menikah setelah yang sebelumnya meninggal, maka Rasulullah SAW tidak akan menikah lagi sebelum isteri yang sekarang meninggal. Dengan logika ini harusnya, Rasulullah SAW menikah dengan Á¢isyah ra. setelah Saudah ra. meninggal. Menikah dengan Hafshah binti Umar bin Khatthab ra. setelah Á¢isyah ra. meninggal. Menikah dengan Zainab binti Khuzaimah ra. setelah Hafsha ra. meninggal dan seterusnya. Jadi Rasulullah harusnya ÅÑernah menikah 11 kali? bukan ÅÑunya 11 isteri? sebagaimana yang kita ketahui dari Sirah Nabawiyyah. Tapi realita sejarah menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menghimpun seluruh isterinya pada waktu 10 tahun beliau di Madinah.

 

Buat saya yang lebih menarik dibahas adalah mengapa Rasulullah hanya memiliki 1 isteri ketika periode Makkah dan banyak isteri pada periode Madinah. Sekali lagi ini hanya pelajaran yang dapat diambil, bukan memang demikian yang seharusnya atau demikian pula yang menjadi maksud Rasulullah SAW. Di antara hikmah yang dipetik adalah daÃØah periode Makkah adalah daÃØah yang penuh dengan kesempitan dan ancaman baik bagi Rasulullah SAW sebagai pembawa risalah dan sahabat2 beliau sebagai pendukung. Fokus daÃØah periode Makkah tidak banyak yaitu mengajak tauhid dan akhlaq mulia, wacana lain belum berkembang karena memang belum dibutuhkan. Menurut saya dengan segala kesempitan, ancaman, boikot dan berbagai adza? lain Rasulullah SAW memang ÅÕidak sampai hati? menikah lagi. Hal ini jika saya boleh mengambil pelajararan adalah untuk:

1.      Menjaga perasaan ibunda Khadijah ra. yang memang merupakan cinta terbesar Rasulullah SAW dan pendukung daÃØah beliau yang paling setia.

2.      Menjaga soliditas sahabat pada saat itu. Untuk melewati periode yang penuh dengan derita daÃØah ini, pertama harus ada sense of crisis yang merata. Rasulullah SAW sebagai pemimpin daÃØah merupakan orang pertama yang merasakan derita2 daÃØah tadi, bukan hanya sekadar berempati. Hal ini dilihat secara kasat mata oleh para sahabat yang secara langsung meningkatkan rasa cinta dan hormat mereka pada pribadi Rasulullah SAW. Kedua, Rasulullah SAW pada saat itu amat disibukkan dengan proyek membuat, menyesuaikan dan menyempurnakan sistem daÃØah yang ada saat itu agar selalu relevan dalam merespon perubahan situasi dan kondisi yang ada. Sebagai contoh, Syaikh Munir Muhammad al Ghadhban dalam Manhaj Haraki menyebutkan perubahan strategi dan sistem yang dilakukan Rasulullah SAW : perubahan strategi sirriyatud daÃØah wa sirriyatut tanzhim (daÃØah dengan cara dan struktur yang tersembunyi) pada Jahriyyatud daÃØah wa sirriyatut tanzhim (daÃØah secara terbuka dan struktur yang tersembunyi) setelah Umar bin Khatthab masuk Islam. Menurut saya Dengan berbagai kesibukannya ditambah dengan konsiderasi kondisi realistis dan pilihan sistem saat itu, tidak memungkinkan Rasulullah SAW secara moral sebagai pemimpin untuk berpoligami, walaupun secara kultur bangsa Arab dan nash memungkinkan untuk itu.

3.      Fokus Rasulullah pada saat itu adalah bagaimana agar eksistensi umat Islam yang masih bayi ini dapat terselamatkan. Rasulullah SAW memikirkan demikian banyak alternatif agar daÃØah ini bisa diselamatkan, di antaranya adalah :

a.       Hijrah. Rasulullah SAW mengirim utusan hijrah ke Habasyah (Ethiopia) dipimpin oleh JaÃÇar bin Abi Thalib ra. Beliau bahkan berangkat sendiri ditemani oleh Zaid bin Haritsah ra. ke Thaif untuk menjajaki kemungkinan daerah tersebut bisa menerima dan mendukung daÃØah Islam.

b.      Dukungan politik dari para kabilah2 yang menunaikan haji. Rasulullah mendatangi satu demi satu kabilah2, menjelaskan daÃØahnya, prospek ke depannya dan apa yang diharapkan dari mereka. Walaupun masing2 kabilah tersebut memiliki handicap yang unik dalam menolak ajakan Rasulullah SAW tapi rata2 menganggap bahwa yang Rasulullah SAW bawa adalah sesuatu yang baik. Hasil dari daÃØah ini adalah tertariknya suku Á¢us dan Khazraj yang berasal dari kota Yatsrib (Madinah al Munawwarah) untuk menerima dan mendukung daÃØah Rasulullah yang bahkan dengan disertai oleh BaiÃÂt (al Á¢qabah).

c.       Dari point2 tersebut saya tidak melihat bahwa poligami adalah salah usaha yang dapat mempertahankan eksistensi umat pada saat itu.

 

Sementara daÃØah periode Madinah memiliki karakteristik yang berbeda, yaitu sudah masuk pada tahapan masyarakat (syaÃÃi), negara (daulah) dan bahkan khilafah. Kalau tantangan dan ancaman pada periode Makkah lebih pada pribadi2, baik Rasulullah SAW dan pengikutnya, maka pada periode Madinah tertuju pada eksistensi negara Islam Madinah yang baru saja berdiri. Hal yang Rasulullah SAW lakukan pada periode ini adalah merespon segala tantangan dan ancaman tersebut dengan pendekatan kenegaraan. Segala sesuatu yang terkait dengan komunitas apalagi negara maka harus diputuskan bukan hanya oleh satu orang tapi juga ada pelibatan banyak kepala. Pada periode ini maka lembaga syura sudah harus berkembang dengan baik dan segala sesuatu yang berhubungan dengan syura harus mendapat perhatian ekstra walaupun itu akan membawa konsekuensi negatif. Kondisi ini berlaku pada Rasulullah SAW walaupun sebenarnya beliau tidak membutuhkan pendapat seorang manusiapun dalam memutuskan segala sesuatunya, karena beliau adalah al maÃÔhum.

Bentuk penghargaan itu ditunjukkan Rasulullah SAW pada syuro menjelang perang Uhud, sebuah perang yang sebenarnya hasil akhirnya sudah beliau SAW ketahui, yaitu : kekalahan. Tapi beliau tetap menjalankan strategi yang telah disepakati oleh para sahabat, yaitu menyambut musuh di luar kota Madinah. Kalah, menyakitkan dan pahit adalah harga yang harus dibayar! Tapi pelajaran bahwa hasil syuro harus dijalankan adalah lebih penting, karena Rasulullah SAW sedang memulai proses membentuk khilafah bukan hanya menang perang.

 

Al Mubarakfuri dalam ar Rahiqul Makhtum dalam sub bab Majelis Permusyawaratan Militer: Para intelijen Madinah senantiasa menyampaikan informasi tentang keadaan pasukan Makkah, samapai berita terakhir tentang perkemahan mereka. Ketika itulah, Rasulullah SAW membentuk Majelis Tinggi Permusyawaratan Militer sebagai wadah uintuk memusyarahkan tentang sikap yang akan dipilih. Beliau menyampaikan mimpinya kepada mereka, seraya berkata, ťemi Allah, sungguh aku telah bermimpi baik. Aku bermimpi melihat sapi disembelih, mata pedangku sumbing dan aku memasukkan tanganku ke dalam baju besi.?

Beliau mentaÃØil sapi dengan sekelompok sahabatnya yang terbunuh, sumbing yang ada pada pedangnya beliau taÃØil dengan seorang dari ahli baitnya yang terluka; dan baju besi beliau taÃØil dengan Madinah.

 

Hal di atas adalah salah satu dari suka duka periode Madinah yang penuh dengan perjuangan daÃØah dan jihad yang sudah lebih terorganisir dan ada unsur pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang strategis. Lalu apa hubungannya dengan poligami? Sederhana. Ketika beban sudah dapat dibagi, dan di satu sisi para sahabat dididik untuk mulai mengambil keputusan, maka Rasulullah SAW (mungkin) memiliki keleluasaan dalam mempertimbangkan apakah beliau hendak menikah lagi atau tidak. Hal ini ditambah dengan berbagai kebijakan politis dan militer yang berakibat pada banyaknya janda perang, khususnya perang Uhud. Banyak masalah sosial, politik dan budaya yang dapat diselesaikan dengan pernikahan beliau dengan beberapa wanita dari berbagai latar belakang.

 

Sekadar mengingatkan bahwa setelah menikahi Aisyah ra. Rasulullah SAW menikahi tiga orang janda perang yang seluruhnya berasal dari perang Uhud (Hafshah, Zainab dan Ummu Salamah). Untuk yang bersifat politis, mendekatkan hubungan kekeluargaan tercatat nama seperti Ummu Habibah (anak Abu Sufyan), Shafiyah (anak Huyay bin Akhtab pembesar Yahudi), Juwairiyah (anak kepala suku bani Musthaliq), Maryam (hadiah dari penguasa Mesir Mauquqis). Sedangkan untuk menyelesaikan masalah budaya beliau menikahi Zainab binti Jahsy yang bukan lain adalah anak bibi beliau.

 

Hal-hal yang saya sebut di atas adalah argumentasi yang biasa diungkap oleh para pendukung poligami positif, dalam arti bahwa mereka melihat bahwa poligami yang dilakukan Rasulullah SAW tentu memiliki hikmah. Kalau sampai di sini sebenarnya tidak ada masalah, yang jadi masalah adalah ketika mereka mulai membatasi seorang yang ingin melaksanakan poligami. Pembatasan ini karena mereka melihat bahwa Rasulullah SAW melakukan poligami dengan alasan-alasan positif yang sepertinya tidak ada pada masa ini, misalnya janda perang, perempuan tua dsb. Dan hal itu tidak teridentifikasi poligamer masa kini yang kemudian di-stereotype dengan űara pengejar kenikmatan dunia? yang menikah lagi murni karena urusan Å¢rus Bawah yang Liar Tak Terkendali?. Hipotesis ini ternyata tidak didukung oleh al QurÃÂn yang bahkan tidak pernah membatasi alasan seseorang untuk berpoligami. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz bahkan mengatakan menurut Surat an Nisaa?: 3 bahwa hukum asal pernikahan itu adalah poligami, kemudian Islam datang untuk membatasinya, hal ini terlihat dari zhahir ayat yang bermula dengan 2,3,4 kemudian baru 1.

 

Perkataan Rasulullah SAW (sunnah qauliyyah) yang dianggap sebagai hadits dengan tingkat hukum tertinggi (dibanding sunnah fiÃÍiyyah/perbuatan, sunnah taqririyyah/ pembenaran, sunnah hammiyyah/keinginan, sifat dan keadaan) tidak ada yang mendukung hal itu. Rasulullah SAW tidak pernah berkata apapun tentang maksud pernikahannya, hanya melaksanakan. Tidak ada illat (sebab) hukum yang sifatnya zhanni apalagi qathÃÊ, yang kemudian dapat dijadikan argumentasi. Contoh illat hukum yang diperdebatkan adalah sebab memanjangkan janggut dan memotong kumis adalah untuk berbeda dari orang Yahudi. Hal ini langsung di-taqrir oleh Rasulullah SAW. Oleh sebab itu ada sebagian yang menganggap pengharaman memotong itu karena ada sebabnya sedangkan yang sebagian lagi menganggap itu adalah sesuatu yang tidak dapat ditawar, karena yang namanya perintah itu asalnya wajib, sehingga kalau meninggalkannya berdosa. Hal ini berasal dari pemakaian kaidah ushul fiqih yang sudah sangat terkenal yaitu :

*      Al hukmu yaduuru maÃÂ al illati wujuudan wa ÁÂdaman (hukum itu berputar bersama illat/sebabnya baik adanya maupun tiadanya)

*      Al ashlu fii al amri li al wujub (asalnya perintah adalah wajib)

Demikian pula dengan kasus isbal apakah karena sombong (Khuyala?) atau tidak, yang sampai saat ini masih diperdebatkan. Tapi sekali lagi wilayah poligami tidak ada illat syarÃÊ yang membatasinya sehingga dengan sendirinya hukumnya umum dan tidak khusus.

 

Saya cukupkan dulu sampai di sini, sekali lagi saya mohon masukannya. Untuk pertanyaan selanjutnya tentang Ummul MuÃÎin Aisyah ra. insya Allah akan saya jawaban pada kesempatan lain. Doakan saya agar dimudahkan Allah SWT.

 

Reference:

Syaikh Shafiyyur Rahman al Mubarakfuri, Ar Rahiiqu al Makhtuum, Rabbani Press

Drs. Fatchur Rahman, Ikhtishar Musthalahu al Hadits, PT. AlmaÃÂrif Bandung, 1987


Track Back : http://manage.catatanku.com/tb.cgi/65_326_2007_06

terima kasih pak artikelnya..

ditunggu lagi lanjutannya..
Di Forum Religiositas Agama, saya menemukan artikel yang menarik sekali. Ini situsnya: http://hatinurani21.wordpress.com/

MENGAPA KEBUDAYAAN JAWA MENGALAMI KEMUNDURAN YANG SIGNIFIKAN?

Pengantar

Manusia Jawa adalah mayoritas di Indonesia. Nasib bangsa Indonesia sangat tergantung kepada kemampuan penalaran, skill, dan manajemen manusia Jawa (MJ). Sayang sekali s/d saat ini, MJ mengalami krisis kebudayaan; hal ini disebabkan Kebudayaan Jawa (KJ) dibiarkan merana, tidak terawat, dan tidak dikembangkan oleh pihak2 yang berkompeten (TERUTAMA OLEH POLITISI). Bahkan KJ terkesan dibiarkan mati merana digerilya oleh kebudayaan asing (terutama dari timur tengah/Arab). Mochtar Lubis dalam bukunya: Manusia Indonesia Baru, juga mengkritisi watak2 negatip manusia Jawa seperti munafik, feodal, malas, tidak suka bertanggung jawab, suka gengsi dan prestis, dan tidak suka bisnis (lebih aman jadi pegawai).
Kemunduran kebudayaan Jawa tidak lepas dari dosa regim Orde Baru. Strategi regim Soeharto untuk melepaskan diri dari tuannya (USA dkk.) dan tekanan kaum reformis melalui politisasi agama Islam menjadikan Indonesia mengarah ke ideologi Timur Tengah (Arab). Indonesia saat ini (2007) adalah kembali menjadi ajang pertempuran antara: Barat lawan Timur Tengah, antara kaum sekuler dan kaum Islam, antara modernitas dan kekolotan agama. (mohon dibaca artikel yang lain dulu, sebaiknya sesuai no. urut)

Boleh diibaratkan bahwa manusia Jawa terusmenerus mengalami penjajahan, misalnya penjajahan oleh:
- Bs. Belanda selama 300 tahunan
- Bs. Jepang selama hampir 3 tahunan
- Regim Soeharto/ORBA selama hampir 32 tahun (Londo Ireng).
- Negara Adidaya/perusahaan multi nasioanal selama ORBA s/d saat ini.
- Sekarang dan dimasa dekat, bila tidak hati2, diramalkan bahwa Indonesia akan menjadi negara boneka Timur Tengah/Arab Saudi (melalui kendaraan utama politisasi agama).

Kemunduran kebudayaan manusia Jawa sangat terasa sekali, karena suku Jawa adalah mayoritas di Indonesia, maka kemundurannya mengakibatkan kemunduran negara Indonesia, sebagai contoh kemunduran adalah terpaan berbagai krisis yang tak pernah selesai dialami oleh bangsa Indonesia. Politisasi uang dan agama mengakibatkan percepatan krisis kebudayaan Jawa, seperti analisa dibawah ini.
Gerilya Kebudayaan
Negara2 TIMTENG/ARAB harus berjuang sekuat tenaga dengan cara apapun untuk mendapat devisa selain dari kekayaan minyak (petro dollar), hal ini mengingat tambang minyak di Timur Tengah (TIMTENG/Arab) adalah terbatas umurnya; diperkirakan oleh para ahli bahwa umur tambang minyak sekitar 15 tahun lagi, disamping itu, penemuan energi alternatip akan dapat membuat minyak turun harganya. Begitu negara Timur Tengah mendapat angin dari regim Orde Baru, Indonesia lalu bagaikan diterpa badai gurun Sahara yang panas! Pemanfaatan agama (politisasi agama) oleh negara asing (negara2 Arab) untuk mendominasi dan menipiskan kebudayaan setempat (Indonesia) mendapatkan angin bagus, ini berlangsung dengan begitu kuat dan begitu vulgarnya. Gerilya kebudayaan asing lewat politisasi agama begitu gencarnya, terutama lewat media televisi, majalah, buku dan radio. Gerilya kebudayaan melalui TV ini sungguh secara halus-nylamur-tak kentara, orang awam pasti sulit mencernanya! Berikut ini adalah gerilya kebudayaan yang sedang berlangsung:
- Dalam sinetron, hal-hal yang berbau mistik, dukun, santet dan yang negatip sering dikonotasikan dengan manusia yang mengenakan pakaian adat Jawa seperti surjan, batik, blangkon kebaya dan keris; kemudian hal-hal yang berkenaan dengan kebaikan dan kesucian dihubungkan dengan pakaian keagamaan dari Timur Tengah/Arab. Kebudayaan yang Jawa dikalahkan oleh yang Timur Tengah.
- Artis2 film dan sinetron digarap duluan mengingat mereka adalah banyak menjadi idola masyarakat muda (yang nalarnya kurang jalan). Para artis, yang blo’oon politik ini, bagaikan di masukan ke salon rias Timur Tengah/Arab, untuk kemudian ditampilkan di layar televisi, koran, dan majalah demi membentuk mind set (seting pikiran) yang berkiblat ke Arab.
- Bahasa Jawa beserta ungkapannya yang sangat luas, luhur, dalam, dan fleksibel juga digerilya. Dimulai dengan salam pertemuan yang memakai assalam…dan wassalam…. Dulu kita bangga dengan ungkapan: Tut wuri handayani, menang tanpo ngasorake, gotong royong, dsb.; sekarang kita dibiasakan oleh para gerilyawan kebudayaan dengan istilah2 asing dari Arab, misalnya: amal maruh nahi mungkar, saleh dan soleha, dst. Untuk memperkuat gerilya, dikonotasikan bahwa bhs. Arab itu membuat manusia dekat dengan surga! Sungguh cerdik dan licik.
- Kebaya, modolan dan surjan diganti dengan jilbab, celana congkrang, dan jenggot ala orang Arab. Nama2 Jawa dengan Ki dan Nyi (misal Ki Hajar …) mulai dihilangkan, nama ke Arab2an dipopulerkan. Dalam wayang kulit, juga dilakukan gerilya kebudayaan: senjata pamungkas raja Pandawa yaitu Puntadewa menjadi disebut Kalimat Syahadat (jimat Kalimo Sodo), padahal wayang kulit berasal dari agama Hindu (banyak dewa-dewinya yang tidak Islami), jadi bukan Islam; bukankah ini sangat memalukan? Gending2 Jawa yang indah, gending2 dolanan anak2 yang bagus semisal: jamuran, cublak2 suweng, soyang2, dst., sedikit demi sedikit digerilya dan digeser dengan musik qasidahan dari Arab. Dibeberapa tempat (Padang, Aceh, Jawa Barat) usaha menetapkan hukum syariah Islam terus digulirkan, dimulai dengan kewajiban berjilbab! Kemudian, mereka lebih dalam lagi mulai mengusik ke bhinekaan Indonesia, dengan berbagai larangan dan usikan bangunan2 ibadah dan sekolah non Islam.
- Gerilya lewat pendidikan juga gencar, perguruan berbasis Taman Siswa yang nasionalis, pluralis dan menjujung tinggi kebudayaan Jawa secara lambat namun pasti juga digerilya, mereka ini digeser oleh madrasah2/pesantren2. Padahal Taman Siswa adalah asli produk perjuangan dan merupakan kebanggaan manusia Jawa. UU Sisdiknas juga merupakan gerilya yang luar biasa berhasilnya. Sekolah swasta berciri keagamaan non Islam dipaksa menyediakan guru beragama Islam, sehingga ciri mereka lenyap.
- Demikian pula dengan perbankan, mereka ingin eksklusif dengan bank syariah, dengan menghindari kata bunga/rente/riba; istilah ke Arab2an pun diada-adakan, walau nampak kurang logis! Seperti USA memakai IMF, dan orang Yahudi menguasai finansial, maka manusia Arab ingin mendominasi Indonesia memakai strategi halal-haramnya pinjaman, misalnya lewat bank syariah.
- Keberhasilan perempuan dalam menduduki jabatan tinggi di pegawai negeri (eselon 1 s/d 3) dikonotasikan/dipotretkan dengan penampilan berjilbab dan naik mobil yang baik. Para pejabat eselon ini lalu memberikan pengarahan untuk arabisasi pakaian dinas di kantor masing2.
- Di hampir pelosok P. Jawa kita dapat menyaksikan bangunan2 masjid yang megah, dana pembangunan dari Arab luar biasa besarnya. Bahkan organisasi preman bentukan militer di jaman ORBA, yaitu Pemuda Pancasila, pun mendapatkan grojogan dana dari Timur Tengah untuk membangun pesantren2 di Kalimantan, luar biasa!
- Fatwa MUI pada bulan Agustus 2005 tentang larangan2 yang tidak berdasar nalar dan tidak menjaga keharmonisan masyarakat sungguh menyakitkan manusia Jawa yang suka damai dan harmoni. Bila ulama hanya menjadi sekedar alat politik, maka panglima agama adalah ulama politikus yang mementingkan uang, kekuasaan dan jabatan saja; efek keputusan tidak mereka hiraukan. Sejarah ORBA membuktikan bahwa MUI dan ICMI adalah alat regim ORBA yang sangat canggih. Saat ini, MUI boleh dikata telah menjadi alat negara asing (Arab) untuk menguasai
- Dimasa lalu, banyak orang cerdas mengatakan bahwa Wali Songo adalah bagaikan MUI sekarang ini, dakwah mereka penuh gerilya kebudayaan dan politik. Manusia Majapahit digerilya, sehingga terdesak ke Bromo (suku Tengger) dan pulau Bali. Mengingat negara baru memerangi KKN, mestinya fatwa MUI adalah tentang KKN (yang relevan), misal pejabat tinggi negara yang PNS yang mempunyai tabungan diatas 3 milyar rupiah diharuskan mengembalikan uang haram itu (sebab hasil KKN), namun karena memang ditujukan untuk membelokan pemberantasan KKN, yang terjadi justru sebaliknya, fatwanya justru yang aneh2 dan merusak keharmonisan kebhinekaan Indonesia!
- Buku2 yang sulit diterima nalar, dan secara ngawur dan membabi buta ditulis hanya untuk melawan dominasi ilmuwan Barat saat ini membanjiri pasaran di Indonesia. Rupanya ilmuwan Timur Tengah ingin melawan ilmuwan Barat, semua teori Barat yang rasional-empiris dilawan dengan teori Timur Tengah yang berbasis intuisi-agamis (berbasis Al-Quran), misal teori kebutuhan Maslow yang sangat populer dilawankan teori kebutuhan spiritual Nabi Ibrahim, teori EQ ditandingi dengan ESQ, dst. Masyarakat Indonesia harus selalu siap dan waspada dalam memilih buku yang ingin dibacanya.
- Dengan halus, licik tapi mengena, mass media, terutama TV dan radio, telah digunakan untuk membunuh karakater (character assasination) budaya Jawa dan meninggikan karakter budaya Arab (lewat agama)! Para gerilyawan juga menyelipkan filosofis yang amat sangat cerdik, yaitu: kebudayaan Arab itu bagian dari kebudayaan pribumi, kebudayaan Barat (dan Cina) itu kebudayaan asing; jadi harus ditentang karena tidak sesuai! Padahal kebudayaan Arab adalah sangat asing!
- Gerilya yang cerdik dan rapi sekali adalah melalui peraturan negara seperti undang-undang, misalnya hukum Syariah yang mulai diterapkan di sementara daerah, U.U. SISDIKNAS, dan rencana UU Anti Pornografi dan Pornoaksi (yang sangat bertentangan dengan Bhineka Tunggal Ika dan sangat menjahati/menjaili kaum wanita dan pekerja seni). Menurut Gus Dur, RUU APP telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 karena tidak memberikan tempat terhadap perbedaan. Padahal, UUD 1945 telah memberi ruang seluas-luasnya bagi keragaman di Indonesia. RUU APP juga mengancam demokrasi bangsa yang mensyaratkan kedaulatan hukum dan perlakuan sama terhadap setiap warga negara di depan hukum. Gus Dur menolak RUU APP dan meminta pemerintah mengoptimalkan penegakan undang-undang lain yang telah mengakomodir pornografi dan pornoaksi. “Telah terjadi formalisasi dan arabisasi saat ini. Kalau sikap Nahdlatul Ulama sangat jelas bahwa untuk menjalankan syariat Islam tidak perlu negara Islam,” ungkapnya. (Kompas, 3 Maret 2006).

- Puncak gerilya kebudayaan adalah tidak diberikannya tempat untuk kepercayaan asli, misalnya Kejawen, dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan urusan pernikahan/perceraian bagi kaum kepercayaan asli ditiadakan. Kejawen, harta warisan nenek moyang, yang kaya akan nilai: pluralisme, humanisme, harmoni, religius, anti kekerasan dan nasionalisme, ternyata tidak hanya digerilya, melainkan akan dibunuh dan dimatikan secara perlahan! Sungguh sangat disayangkan! Urusan perkawinan dan kematian untuk MJ penganut Kejawen dipersulit sedemikian rupa, urusan ini harus dikembalikan ke agama masing2! Sementara itu aliran setingkat Kejawen yang disebut Kong Hu Chu yang berasal dari RRC justru disyahkan keberadaannya. Sungguh sangat sadis para gerilyawan kebudayaan ini!
- Gerilya kebudayaan juga telah mempengaruhi perilaku manusia Jawa, orang Jawa yang dahulu dikenal lemah-lembut, andap asor, cerdas, dan harmoni; namun sekarang sudah terbalik: suka kerusuhan dan kekerasan, suka menentang harmoni. Bayangkan saja, kota Solo yang dulu terkenal putri nya yang lemah lembut (putri Solo, lakune koyo macan luwe) digerilya menjadi kota yang suka kekerasan, ulama Arab (Basyir) mendirikan pesantren Ngruki untuk mencuci otak anak2 muda. Akhir2 ini kota Solo kesulitan mendatangkan turis manca negara, karena kota Solo sudah diidentikan dengan kekerasan sektarian. Untuk diketahui, di Pakistan, banyak madrasah disinyalir dijadikan tempat brain washing dan baiat. Banyak intelektual muda kita di universitas2 yang kena baiat (sumpah secara agama Islam, setelah di brain wahing) untuk mendirikan NII (negara Islam Indonesia) dengan cara menghalalkan segala cara. Berapa banyak madrasah/pesantren di Indonesia yang dijadikan tempat2 cuci otak anti pluralisme dan anti harmoni? Banyak! Berapa jam pelajaran dihabiskan untuk belajar agama (ngaji) dan bahasa Arab? Banyak, diperkirakan sampai hampir 50% nya! Tentu saja ini akan sangat mempengaruhi turunnya perilaku dan turunnya kualitas SDM bgs. Indonesia secara keseluruhan! Maraknya kerusuhan dan kekerasan di Indonesia bagaikan berbanding langsung dengan maraknya madrasah dan pesantren2. Berbagai fatwa MUI yang menjungkirbalikan harmoni dan gotong royong manusia Jawa gencar dilancarkan!

- Sejarah membuktikan bagaimana kerajaan Majapahit, yang luarbiasa jaya, juga terdesak melalui gerilya kebudayaan Arab sehingga manusianya terpojok ke Gn. Bromo (suku Tengger) dan P. Bali (suku Bali). Mereka tetap menjaga kepercayaannya yaitu Hindu. Peranan wali Songo saat itu sebagai alat politis (mirip MUI dan ICMI saat ini) adalah besar sekali! Semenjak saat itu kemunduran kebudayaan Jawa sungguh luar biasa!
Tanda-tanda Kemunduran Budaya Jawa
Kemunduran kebudayaan manusia Jawa sangat terasa sekali, karena suku Jawa adalah mayoritas di Indonesia, maka kemundurannya mengakibatkan kemunduran negara Indonesia, sebagai contoh kemunduran adalah:
- Orang2 hitam dari Afrika (yang budayanya dianggap lebih tertinggal) ternyata dengan mudah mempedayakan masyarakat kita dengan manipulasi penggandaan uang dan jual-beli narkoba.
- Orang Barat mempedayakan kita dengan kurs nilai mata uang. Dengan $ 1 = k.l Rp. 10000, ini sama saja penjajahan baru. Mereka dapat bahan mentah hasil alam dari Indonesia murah sekali, setelah diproses di L.N menjadi barang hitech, maka harganya jadi selangit. Nilai tambah pemrosesan/produksi barang mentah menjadi barang jadi diambil mereka (disamping membuka lapangan kerja). Indonesia terus dengan mudah dikibulin dan dinina bobokan untuk menjadi negara peng export dan sekaligus pengimport terbesar didunia, sungguh suatu kebodohan yang maha luar biasa.
- Orang Jepang terus membuat kita tidak pernah bisa bikin mobil sendiri, walau industri Jepang sudah lebih 30 tahun ada di Indonesia. Semestinya bangsa ini mampu mendikte Jepang dan negara lain untuk mendirikan pabrik di Indonesia, misalnya pabrik: Honda di Sumatra, Suzuki di Jawa, Yamaha di Sulawesi, dst. Ternyata kita sekedar menjadi bangsa konsumen dan perakit.
- Orang Timur Tengah/Arab dengan mudah menggerilya kebudayaan kita seperti cerita diatas; disamping itu, Indonesia adalah termasuk pemasok devisa haji terbesar! Kemudian, dengan hanya Asahari, Abu Bakar Baasyir dan Habib Riziq (FPI), cukup beberapa gelintir manusia saja, Indonesia sudah dapat dibuat kalang kabut oleh negara asing! Sungguh keterlaluan dan memalukan!
- Kalau dulu banyak mahasiswa Malaysia studi ke Indonesia, sekarang posisinya terbalik: banyak mahasiswa Indonesia belajar ke Malaysia (bahkan ke S’pore, Thailand, Pilipina, dst.). Konyol bukan?
- Banyak manusia Jawa yang ingin kaya secara instant, misalnya mengikuti berbagai arisan/multi level marketing seperti pohon emas, dst., yang tidak masuk akal!
- Dalam beragamapun terkesan jauh dari nalar, bijak dan jauh dari cerdas, terkesan hanya ikut2an saja. Beragama tidak harus menjiplak kebudayaan asal agama, dan tidak perlu mengorbankan budaya lokal.
- Sampai dengan saat ini, Indonesia tidak dapat melepaskan diri dari berbagai krisis (krisis multi dimensi), kemiskinan dan pengangguran justru semakin meningkat, padahal negara tetangga yang sama2 mengalami krisis sudah kembali sehat walafiat! Peran manusia Jawa berserta kebudayaannya, sebagai mayoritas, sangat dominan dalam berbagai krisis yang dialami bangsa ini.

Penutup

Beragama tidak harus menjiplak kebudayaan asal agama. Gus Dur mensinyalir telah terjadi arabisasi kebudayaan. Kepentingan negara asing untuk menguasai bumi dan alam Indonesia yang kaya raya dan indah sekali sungguh riil dan kuat sekali, kalau negara modern memakai teknologi tinggi dan jasa keuangan, sedangkan negara lain memakai politisasi agama beserta kebudayaannya. Indonesia saat ini (2007) adalah sedang menjadi ajang pertempuran antara dua ideologi besar dunia: Barat lawan Timur Tengah, antara kaum sekuler dan kaum Islam, antara modernitas dan kekolotan agama. CLASH OF CIVILIZATION antar dua ideologi besar di dunia ini, yang sudah diramalkan oleh sejarahwan kelas dunia – Samuel Hutington dan Francis Fukuyama.

Tanpa harus menirukan/menjiplak kebudayaan Arab, Indonesia diperkirakan dapat menjadi pusat Islam (center of excellence) yang modern bagi dunia. Seperti pusat agama Kristen modern, yang tidak lagi di Israel, melainkan di Itali dan Amerika. Beragama tanpa nalar disertai menjiplak budaya asal agama tersebut secara membabi buta hanya akan mengakibatkan kemunduran budaya lokal sendiri! Maka bijaksana, kritis, dan cerdik sangat diperlukan dalam beragama.
Al-quran kan sebuah buku (perpustakaan). Buku ini berisikan kurang dari 1000 halaman.

Al-quran yang hanya sebuah buku perpustakaan itu diberhalakan oleh umat muslim.

Ini disebabkan karena Tuhan dibelenggu di sebuah buku oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan tertentu. Sedangkan Tuhan adalah tidak terbatas dan tidak teruraikan.

Al-quran adalah alat yang sangat ampuh untuk mencuci otak. Mangsanya hanya orang-orang yang kurang berpendidikan sehingga mudah dihasut dan diadu-domba dengan imbalan: bidadari, pahala, sorga, pengadilan terakhir, akhirat, dsb. Umat muslim dipaksakan dan ditakut-takuti untuk mempercayai dan memberhalakan hal-hal yang nonsense dan absurd. Ini berbahaya sekali baik di masyarakat maupun di suatu negara. Hasil dari hasutan Al-quran, umat muslim bisa merusak tempat ibadah umat lain, membunuh atas nama Tuhan, membikin onar, dsb.

Ini ajaran dan hasutan yang sangat berbahaya dari Al-quran!

Bahagiakan dengan satu istri!!! titik!
Re: Inkonsistensi Logika Pernikahan Rasul & Khadijah vs Poligami
Oleh Zulfiki Bin Taha ( 07 Agustus 2008 16:13:30 )
Poligami adalah aturan barbar. Akal-akalan laki-laki di Timur Tengah waktu jaman jahiliyah. Bagi orang yang pernah ke Timur Tengah baru bisa melihat budaya Arab yang sebenarnya. Kebudayaan Nusantara jauh lebih tinggi dan lebih luhur dari budaya Arab yang bejat itu.

Di Eropah, seseorang yang marah dengan seorang temannya lazim berkata: "Kamu ini kerjanya seperti orang Arab saja." Ini artinya bahwa temannya itu kerjanya jelek, tidak teratur, bodoh, lugu, dsb.

Jadi kata "Arab" itu konotasinya bodoh, lugu, tidak teratur, bego, tidak tepat waktu, semrawutan, barbar dan hal-hal yang negatif lainnya.

Sayangnya di Indonesia, kita saat ini kesurupan budaya Arab. Tidak mengherankan kenapa Indonesia saat ini sedang mengalami krisis multi-dimensi, dalam keadaan porak-poranda.

Komentar

Judul
Nama Anda
Website



Masukkan kode verifikasi
Profile

Reza Muhammad lahir di Jakarta, 16 Juni 1975. Isteriku bernama Atikah, kami sudah memiliki dua orang Anak Muhammad dan Ibrahim. Saat ini bekerja sebagai Operation Manager di Bank Muamalat Indonesia Cabang Ternate - Maluku Utara. Saya hobi membaca yang dapat mengembangkan diri, keluarga dan umat. Sejak di Ternate Juli 2008 saya mengulangi hobi lama waktu SMP-SMA dulu, kolektor batu mulia (gemstone). Saya amat senang berolah raga terutama bela diri, membaca, menulis dan makan yang banyak dan enak. Saya bisa dihubungi di: oom_guanteng@yahoo.com
Kalender
5 <2007/06> 7
SunMonTueWedThuFriSat
     1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30

Kategori

Artikel

Komentar

Trackback